Senin, 21 Juni 2010

pendidikan

PENDAFTARAN SISWA BARU SD 2010/2011
Pendaftaran siswa baru SD tahun ini terbilang baru karena menggunakan system online.
Jadi SD-SD negeri hanya mendaftarkan siswa baru langsung lewat computer dan Dinas langsung menyeleksinya. Persis seperti pendaftaran siswa baru SMP atau SMA. Masalahnya yang menjadi acuan dalam menyeleksi adalah umur peserta didik. Untuk tahun ini batasan umur yakni per tanggal 12 Juli 2010 umurnya 6 tahun pas tidak boleh kurang. Karena jika kurang dari 6 tahun maka computer tidak dapat memprosesnya. Hal tersebut jadi batu sandungan bagi peserta didik yang walaupun lulus TK, bisa baca, menulis dan berhitung tapi umurnya kurang 1 hari tetap tidak bisa mendaftar sebagai murid SD. Amat sangat disayangkan memang. Tak banyak orang tua yang protes karena anaknya sudah lulus TK besar dan pintar baca berhitung tapi tak lolos seleksi murid baru SD karena gagal di administrasinya yakni umurnya kurang dari beberapa bulan bahkan hari.
Kebijakan pemerintah ini pun mendapat tanggapan pro dan kontra dari para calon orang tua murid. Ada yang mendukung tapi banyak yang mengecam karena anak mereka tidak bisa masuk SD tahun ini melainkan tahun depan.
Mungkin Pemerintah menerapkan kebijakan seperti ini agar tidak ada lagi sekolah yang meng-uangkan pendaftaran siswa baru yang memang sudah diumumkan gratis tapi masih bayar.
Yang jadi pertanyaan adalah apakah cara ini efektif? Jika sekolah banyak yang tidak meloloskan calon siswa baru yang mendaftar karena umur lalu sekolah banyak yang kekurangan murid. Apakah siswa yang lulus TK, sudah mahir baca tulis hitung dapat diperbolehkan mendaftar SD? Kita tunggu saja berita selanjutnya.
Tetapi yang pasti dengan adanya kebijakan ini lulus TK bukan jaminan diterima SD negeri, karena memang seharusnya yang menjadi acuan dalam menyeleksi siswa baru adalah umur. Itu semua juga diluar dari factor-faktor yang ada dalam diri anak. Misalnya saja sekolah tidak tahu apakah anak yang mendaftar ini masih dibatas anak normal. Karena saat mendaftar anak boleh tidak dibawa dan sekolah pun tidak bisa memilih-milih siswa yang akan diterimanya. Walaupun banyak didengungkan akhir-akhir ini sekolah inklusi tetapi tidak semua orang tua menerima dengan lapang dada anaknya dengan segala keunikannya. Yah semoga saja kebijakan yang dibuat Pemerintah kali ini juga akan sama-sama diterima dengan ihklas oleh orang tua murid, guru, dan Pemerintah. Sehingga tidak aka nada pihak yang merasa dirugikan dengan adanya kebijakan ini.

2 komentar:

nana mengatakan...

klo aturannya tegas sih jadi fair lah..kurang 2 hari sehari ga boleh biar adil sekalian hehe...
klo perlu swasta juga hehe
iis klo anaknya emang pinter apa banyak SD sudah nyediain klas percepatan..biar yg anaknya TK nya udah pinter ga terlalu rugi...
di luar negeri kyk jepang juga tegas ko ga boleh kurang dr 6 tahun

iis 규해 Rf mengatakan...

ada teh kelas akselerasi tapi biasanya cuma ada di sekolah yang berlabel RSBI atau SBI. kalau sekolah reguler mah gak ada.